Slider

Iwan's Tube

Analisis

Seputar Islam

Techno

My Story

Jappa - Jappa + Kuliner

Hasil Jepretan

Hidup adalah sebuah misteri

Hidup itu adalah sebuah misteri. Kalimat ini selalu mendengung di telinga para pencari jati diri. Tidak terkecuali penulis. Banyak hal yang tak terduga dalam kehidupan ini. Contohnya beberapa waktu lalu. Penulis tidak pernah menyangka mengurungkan niat bekerja di lembaga penerintahan. Penulis resign dari pekerjaan yang terbilang cukup baik. Bukan karena tidak mensyukuri. Apalagi mencari pekerjaan di zaman sekarang itu sangat sulit. Tapi niat mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut sudah muncul sejak lama. Penulis berkeinginan untuk mencoba peruntungan di dunia usaha. Terlebih lagi karena penulis seorang muslim. Jadi penulis ingin mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW yang sukses sebagai enterpreneur sejati.

Saat hendak merintis usaha. Ujian pun muncul dari Yang Maha Kuasa. Sesuatu yang sama sekali tak terduga terjadi. Penulis mengalami kecelakaan. Jatuh dari atap sewaktu hendak memperbaiki atap yang bocor. Parahnya lagi, posisi jatuhnya mengarah ke pintu pagar besi sehingga lengan tertancap tombak pagar sedalam 3 cm. Ada sesuatu yang aneh setelah kejadian itu. Tangan kanan penulis tidak bisa digerakkan. Kata dokter ada saraf yang kemungkinan terputus sehingga tangan tidak bisa bergerak sebagaimana mestinya. Frustrasi, stress dan marah terhadap keadaan dialami oleh penulis beberapa hari kedepannya. Sampai artikel ini diposting tangan penulis masih belum bisa digerakkan.

Hidup itu sangat berarti. Kehidupan di dunia inilah yang akan menentukan seperti apa kita di akhirat nanti. Penulis sadar bahwa ia harus bangkit dari keterpurukan yang dialaminya. Hidup bukan sekedar memikirkan tangan kanan yang lumpuh. Banyak mimpi-mimpi yang harus diwujudkan. Meskipun tangan kanan tak berfungsi sebagaimana mestinya, ia tahu bahwa ia seorang laki-laki dan laki-laki punya tanggung jawab yang besar. Penulis sadar bahwa ia masih punya dua kaki untuk berlari. Masih punya tangan kiri untuk menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Dan yang paling penting penulis masih punya harapan untuk kesembuhannya. Penulis yakin bahwa ketika Allah SWT sudah  berkehendak maka hal ssesulit apapun bahkan sesuatu yang menurut kita mustahil akan terwujud dengan kebesaran yang dimiliki-Nya.

Semangat dan harapan menjadi pemicu penulis untuk mewujudkan cita-citanya. Dibantu sahabat-sahabat akhirnya penulis mampu mendirikan usaha sendiri. Mencoba peruntungan di bisnis clothing akhirnya penulis dan beberapa teman bisnis mendirikan ewako clothing. Penulis sadar bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi penghalang untuk menjadi enterpreneur sejati. Selagi semangat dan harapan masih ada maka mimpi anda bisa diwujudkan.

Mama'... Bapak... Lulusmaaa'...

Salah satu momen yang harus saya abadikan dalam sebuah tulisan adalah ketika saya telah memperoleh gelar sarjana. Bagaimana tidak ? Hal ini merupakan momen yang sangat bersejarah buat saya.  Perjuangan yang telah saya lalui selama 4 tahun menempuh study merupakan perjuangan yang panjang. Apa lagi banyak tantangan-tantangan  yang membuat perjuangan ini semakin berarti. Sebenarnya waktu itu saya sendiri ragu bisa menyelesaikan study tersebut. Melihat berbagai macam kesibukan dan hambatan yang mendera sehingga muncul sikap skeptis dalam diri. Tapi saya tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya. Saya sadar betul bahwa ini bukan perjuangan saya semata. Tetapi dalam perjuangan penyelesaian study ini juga ikut berjuang keluarga, kerabat, sahabat serta orang-orang yang mendukung saya.  Terkhusus kepada ibu saya yang tak henti-hentinya memberikan motivasi dan bantuan baik itu secara moril maupun materi.  


Alhamdulillah, setelah kurang lebih 4 tahun berjuang akhirnya penulis mampu meraih gelar sarjana di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.  Salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Makassar.  Saya berhasil meraih gelar sarjana sosial setelah menyelesaikan seluruh kredit kuliah di jurusan Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan komunikasi. Banyak yang tidak menyangka saya bisa selesai dengan tepat waktu dan mendapatkan IPK 3,57. Nilai yang terbilang cukup tinggi dari total IPK keseluruhan 4,00.  Keluarga dan orang-orang terdekat ragu karena sewaktu kuliah saya sama sekali tidak memperlihatkan semangat belajar sebagaimana yang diperlihatkan mahasiswa lainnya pada umumnya. Saya jarang membeli buku dan kerjaan saya hanya sibuk mengurusi band. Saya waktu itu tergabung dalam sebuah band yang bergenre metal. Aktivitas ini ternyata banyak menyita perhatian saya. Bahkan melebihi aktivitas perkuliahan saya. Tak jarang saya tidak masuk kampus karena latihan band atau karena malamnya habis perform. Tetapi semua keraguan tersebut dapat saya tepis dengan memperlihat hasil kelulusan yang cukup memuaskan.


Ada sebuah statemen yang saya keluarkan ketika masih duduk di bangku kuliah s1 dlu. Waktu itu saya berjanji dalam diri saya bahwa saya tidak ingin lagi menempuh pendidikan di bangku kuliah. saya merasakan jenuh bercampur dengan perasaan tidak enak lainnya yang membuat saya tidak semangat kuliah. Tetapi setelah saya selesai ternyata saya menjadi orang yang menjilat ludah sendir. Saya melanjutkan study pascasarjana di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Saya baru menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah hal yang wajib bagi setiap orang untuk menjadi lebih baik.  Bahkan utnuk meningkatkan taraf hidup seseorang, yang menjadi factor penentunya adalah pendidikan. Sejak semangat itu merasuk kedalam diri akhirnya saya putuskan untuk tidak berhenti sampai jenjang s1 saja. Saya tidak akan berhenti menempuh pendidikan sampai saya mneraih gelar Professor. Saya akan membuat bangga orantg tua, keluarga, kerabat, sahabat dan orang yang menaruh ahrapan di pundak saya.  Perjuangan belum berakhir……..

Hukum Mengarang Cerita Fiksi

sumber foto : www.nynyu.com
Tanya:

Ustadz, bolehkah mengarang cerita fiksi, seperti cerpen, novel dll?

Jawab :

Para ulama kontemporer berbeda pendapat mengenai hukum membuat kisah fiksi (qashsash khayaaliyyah); Pertama, ada ulama yang mengharamkan, karena dianggap membuat kebohongan (al kadzib). Kitab Fatawa Lajnah Da`imah (12/187) menyatakan, “Haram bagi seorang Muslim untuk menulis kisah-kisah bohong (fiksi), karena dalam kisah-kisah Alquran dan hadits Nabi dan yang lainnya yang menceritakan fakta dan merepresentasikan fakta, sudah cukup sebagai pelajaran dan nasihat yang baik.”

Kedua, sebagian ulama membolehkan, seperti Syeikh Ibnu Utsaimin, dengan syarat isi cerita fiksi menggambarkan hal-hal yang boleh (jaiz) menurut syara’, tidak menggambarkan hal-hal yang diharamkan, dan secara jelas menyampaikan kepada pembaca bahwa yang disampaikan adalah fiksi bukan kenyataan, agar tidak jatuh dalam kebohongan. (Lihat : Ibnu Utsaimin, Fatawa  Muwazhzhafiin, soal no. 24).

Pendapat yang rajih (kuat), adalah yang membolehkan membuat cerita fiksi asalkan terikat dengan syarat-syarat syar’i agar tidak terjatuh dalam kebohongan atau keharaman.

Dalil yang membolehkan membuat cerita fiksi adalah dalil As Sunnah. Dalam hadits yang menjelaskan bahwa orang yang melakukan yang syubhat (tak tegas halal atau haramnya) dapat terjerumus kepada keharaman, Rasulullah SAW telah membuat perumpamaan dengan bersabda : “Seperti seorang penggembala yang menggembalakan [ternaknya] di sekitar tanah larangan (himaa) yang hampir-hampir dia masuk ke dalam tanah larangan itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata, "Di antara faidah hadits ini adalah, bolehnya membuat perumpamaan dalam rangka memperjelas suatu perkara maknawi (tak konkret) dengan perumpamaan sesuatu yang yang inderawi (konkret). Artinya, menyerupakan sesuatu yang ma’quul (obyek pikiran) dengan yang mahsuus (obyek terindera) untuk mendekatkan pemahamannya.” (Syeikh Ibnu Utsaimin, Al Arba’uun An Nawawiyyah bi Ta'liqaat Syaikh Ibnu Utsaimin, hlm. 4).

Berdasarkan dalil tersebut, boleh hukumnya seorang Muslim membuat kisah fiksi. Namun agar tidak terjatuh dalam kebohongan atau keharaman, kebolehan membuat cerita fiksi tersebut terikat dengan dua syarat : Pertama, pembuat cerita fiksi wajib menyampaikan kepada pembacanya, baik secara implisit atau eksplisit, bahwa apa yang diucapkan atau ditulisnya adalah cerita fiksi atau khayalan, bukan kenyataan, agar pengarang cerita fiksi tidak jatuh dalam kebohongan. Dalil syarat ini adalah dalil-dalil Alquran atau hadits yang mengharamkan seorang Muslim berbohong.

Kedua, kandungan (content) cerita fiksi tidak boleh bertentangan dengan akidah atau syariah Islam. Misalnya berisi ajakan beramar makruf nahi mungkar, berbakti kepada orang tua, bersikap jujur, mendorong berani berjihad di jalan Allah, mendorong berani melawan penguasa yang zalim, dan sebagainya. Sebaliknya haram hukumnya membuat cerita fiksi yang berisi pemikiran-pemikiran kufur, semisal sekularisme, demokrasi, nasionalisme, liberalisme, pluralisme, dsb. Atau kisah-kisah cinta atau cabul yang jauh dari akhlak islami. Dalil syarat kedua ini adalah dalil-dalil yang mewajibkan Muslim berkata benar sesuai syariah Islam. Misalnya firman Allah SWT (artinya) : “Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (TQS Al Ahzab [33] : 70). Juga sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka berkatalah yang baik atau diam.” (HR Bukhari dan  Muslim). Wallahu a'lam.

Sumber : http://mediaumat.com/ustadz-menjawab/5566-127-hukum-mengarang-cerita-fiksi.html

Hukum Chatting Dengan Non Mahram Via Sosmed

Tanya :

Ustadz, mohon dijelaskan hukum syara’ seputar chatting antara laki-laki dengan perempuan non mahram di dunia maya via sosmed seperti Facebook, Twitter, WhatssApp!

Fatih, Depok

Jawab :

Sebelumnya perlu ditegaskan, tidak benar anggapan bahwa di dunia maya seseorang boleh bicara apa saja secara bebas tanpa terkena dosa, dengan dalih percakapan itu terjadi di dunia maya bukan di dunia nyata. Yang benar, bahwa apa yang ditulis oleh seseorang di dunia maya, secara hukum Islam sama dengan ucapan lisan yang dikeluarkan oleh mulutnya. Kaidah fiqih menyebutkan : Al Kitaab kal khithaab (tulisan itu hukumnya sama dengan ucapan lisan). (Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyyah, 8/272-273).

Kaidah itu sejalan dengan apa yang dulu diamalkan oleh Nabi SAW, yaitu berdakwah lewat surat kepada para raja atau kaisar. Dari Ibnu Abbas ra,  bahwa Nabi SAW telah menulis surat kepada kaisar Romawi mengajaknya masuk Islam. (HR Bukhari, no 2782). Dakwah lewat surat ini hakikatnya sama saja dengan dakwah dengan lisan. (‘Atha` Abu Rasytah, Silsilah Ajwibah, 24/10/2-13).

Maka dari itu, seseorang tetap berdosa jika di dunia maya menuliskan kata-kata yang bertentangan dengan akidah/syariah Islam, seperti menyebarkan ide kufur (demokrasi, nasionalisme, sekulerisme, pluralisme, dsb), memaki-maki orang, menulis ucapan kotor atau cabul, memfitnah, menggunjing, dan sebagainya. Sebaliknya seseorang akan mendapat pahala jika menuliskan kata-kata yang mengandung kebaikan (al khair), yaitu menulis tentang Islam (misalnya berdakwah atau menyebarkan tsaqafah Islam) atau apa saja yang tidak bertentangan dengan Islam (misalnya menyebarkan pengetahuan umum yang bermanfaat). Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia mengucapkan kebaikan atau diam.”  (HR Bukhari, no 5672).

Adapun hukum chatting antara antara laki-laki dengan perempuan non mahram di dunia maya, hukumnya mubah dengan dua syarat; Pertama, terdapat hajat (keperluan) yang dibenarkan oleh syariah Islam, seperti silaturahim, berdakwah, belajar, berobat, meminta fatwa, melakukan akad seperti jual beli, ijarah, utang piutang, dsb. Kedua, ucapan yang ditulis tidak bertentangan dengan syariah Islam.

Syarat pertama, dasarnya adalah dalil-dalil yang membolehkan adanya interaksi antara laki-laki dengan perempuan non mahram jika ada hajat yang dibenarkan syariah, seperti beribadah haji atau berjual beli. Jika tidak ada dalil syar'i yang membolehkan suatu hajat, haram hukumnya ada interaksi antara laki-laki dengan perempuan non mahram, termasuk interaksi di dunia maya. Mengapa haram? Karena hukum asalnya laki-laki dan perempuan non-mahram itu wajib infishal (terpisah), baik dalam kehidupan umum (seperti di jalan, kampus), maupun dalam kehidupan khusus (seperti di rumah). Kewajiban infishal ini telah ditunjukkan oleh sejumlah dalil, seperti hadits yang mengatur shaf shalat kaum wanita di belakang shaf kaum laki-laki. Juga hadits yang memerintahkan kaum wanita keluar masjid lebih dahulu setelah shalat jamaah. Juga hadits yang menunjukkan jadwal yang berbeda dalam belajar Islam dengan Rasulullah SAW antara antara kaum wanita dengan kaum laki-laki (HR Bukhari). (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Ijtima’i fil Islam, hlm. 38-39; Muqaddimah Ad Dustur, 1/317-318).

Syarat kedua, dalilnya ayat atau hadits yang memerintahkan setiap Muslim untuk berkata sesuai syariah. Misal perintah Allah untuk berkata benar (QS Al Ahzab : 70), atau hadits Nabi SAW, ”Seorang muslim yang afdhal adalah siapa saja yang muslim lainnya selamat dari ucapan dan tangannya.” (HR Bukhari & Muslim), dll. (Imam Nawawi, Al Adzkar, Kitab Hifzhil Lisaan, hlm. 283-288).

Maka dari itu, setiap chatting yang tidak memenuhi satu atau dua syarat di atas, hukumnya haram dan pelakunya berdosa. Misalnya, laki-laki yang memuji kecantikan atau keindahan tubuh teman wanitanya, atau merayunya, atau melamarnya padahal perempuan itu masih bersuami, dsb. Haram pula perempuan menulis kalimat dengan kata-kata yang dapat merangsang syahwat teman laki-lakinya, dsb. Haram pula saling curhat masalah atau aib rumah tangga masing-masing, karena ini bukan hajat yang dibenarkan syariah. Wallahu a’lam.

Sumber : http://mediaumat.com/ustadz-menjawab/5383-124-hukum-chatting-dengan-non-mahram-via-
               sosmed.html

Hukum Pembayaran Melalui Paypal

Tanya :

Ustadz, bolehkah kita melakukan pembayaran atau transfer uang lewat PayPal?

Budi, Pamulang

Jawab :

PayPal adalah nama perusahaan yang berpusat di San Jose, California (AS), yang menyelenggarakan jasa perantara pembayaran dan transfer uang secara elektronik (on line) dalam cakupan internasional. PayPal juga menyediakan jasa untuk para pemilik situs e-commerce, lelangan, dan jenis usaha lain. PayPal melayani transaksi secara global di banyak negara dengan berbagai macam mata uang (currency). (http://en.wikipedia.org/wiki/PayPal).

Untuk dapat menggunakan jasa PayPal, seseorang harus mendaftar atau membuat akun Paypal secara on-line, yang harus diaktivasi melalui konfirmasi e-mail. Pendaftaran ini sifatnya gratis. Setelah mempunyai akun Paypal, seseorang sudah dapat melakukan pembayaran atau penerimaan uang melalui PayPal, tapi sifatnya terbatas, yaitu maksimal $ 100 US (seratus dolar AS) saja. Untuk transaksi di atas $ 100 US, seorang pemilik akun PayPal harus mempunyai dana saldo (balance) yang terhubung dengan PayPal, bisa berupa rekening bank lokal (Indonesia), misalnya BCA, berupa kartu kredit, atau berupa VCC (Virtual Credit Card), yaitu kartu kredit virtual yang dapat dibeli secara on-line dari penyedia VCC dengan harga tertentu (sekitar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu) dengan masa berlaku 1 (satu) tahun. Untuk tiap transaksi pembayaran atau transfer, PayPal memungut fee (uang jasa) dari para penggunanya dalam jumlah tertentu.

Setelah mempelajari manath (fakta hukum) PayPal di atas, menurut kami pada dasarnya hukumnya mubah membayar atau mentransfer uang melalui PayPal, dengan syarat transaksinya hanya melibatkan satu jenis mata uang (currency) saja. Jika melibatkan dua jenis mata uang, misalnya seseorang di Indonesia membeli buku di Amazon.com dalam mata uang dolar, sementara orang tersebut hanya mempunyai mata uang rupiah dalam saldonya (balance), hukumnya haram. Dana saldo (balance) juga harus disimpan/dimiliki oleh pihak pembeli secara sah menurut syariah, karena haram hukumnya menyimpan/memiliki saldo di rekening bank lokal konvensional atau dalam kartu kredit.

Bolehnya menggunakan PayPal sebagai perantara pembayaran atau transfer, didasarkan pada bolehnya akad wakalah bil ujrah (perwakilan dengan upah/fee). PayPal dapat dikategorikan sebagai wakil dari pembeli atau pengirim uang untuk melakukan pembayaran atau tranfer uang kepada pihak penjual atau penerima uang di luar negeri.

Jadi dalil bolehnya PayPal adalah dalil umum yang membolehkan akad wakalah dengan upah. Syeikh Wahbah Zuhaili berkata,”Wakalah hukumnya sah baik dengan upah maupun tanpa upah. Sebab Nabi SAW dulu pernah mengutus para amilnya untuk menerima zakat dan memberikan upah kepada mereka.” (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 5/691).

Namun jika pembayaran atau transfer via PayPal melibatkan dua jenis mata uang, hukumnya haram. Karena dalam transaksi ini telah terjadi penggabungan dua akad dalam satu akad. Dua akad itu adalah akad wakalah dan akad penukaran mata uang (sharf, currency conversion). Ini haram berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud RA, dia berkata, ”Nabi SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan (shafqatain fi shafqatin wahidah)” (HR Ahmad, Al Musnad, 1/398). Menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani, yang dimaksud dua kesepakatan dalam satu kesepakatan adalah adanya dua akad dalam satu akad (wujuudu ‘aqdaini fi aqdin wahidin). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah al Islamiyyah, 2/305).

Pengguna PayPal haram hukumnya menyimpan/memiliki saldo (balance) di rekening bank lokal konvensional atau dalam kartu kredit. Sebab mereka akan terlibat bunga yang merupakan riba yang diharamkan.

Namun jika pengguna PayPal itu menggunakan jasa Paypal, hukumnya tetap sah, meski mereka berdosa besar karena terlibat riba. Hal ini karena syarat yang batil dalam suatu akad yang sah, tidak mempengaruhi keabsahan pokok akad itu sendiri. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 3/53). Wallahu a’lam.[]

Sumber : http://mediaumat.com/ustadz-menjawab/5186-117-hukum-pembayaran-melalui-paypal.html

Single Fighter on Pacific invert 26'















Sesuai judulnya kali saya akan share sebuah pengalaman menarik saat bersepeda mengitari kota makassar. Beberapa waktu yang lalu penulis  membeli tunggangan baru. Mountain bike merk Pacific type invert 26' menjadi sahabat baru beberapa waktu yang akan datang. Penulis berharap bisa bertahan sampe kakek-kakek..hehehehe..  Sebenarnya umur sepeda itu tergantung dari perawatannya sih. Kalau kita tahu cara perawatannya pasti umur sepeda kita akan bertahan lama. Apa lagi kalau MTB, di makassar sudah banyak toko yang menjual sparepartnya. Jadi kalau rusak trus punya kantong tebal yahh tinggal beli saja. Tapi teman-teman harus berhati-hati terhadap racun sepeda. Sekali kena racunnya, kantong jadi kering. Ini istilah bagi para penggila sepeda. Mereka tak jarang mengeluarkan budget yang fantastis untuk kendaraan dua roda tersebut. Tak jarang dari mereka yang mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk mendandani tunggangannya. Kalau penulis mah punya uang segitu mending ditabung buat modal nikahh...hehehehe.. Tapi yang namanya hobby memang susah untuk ditinggalkan. Selagi hal tersebut masih bernilai positif. Dari pada ngabisin duit berpuluh-puluh juta untuk sesuatu yang tidak baik. Misalnya judi atau pakai narkoba, mending dipakai untuk upgrade sepeda atau beli tunggangan baru. 


Lanjut cerita, setelah sekian lama mengidam-idamkan MTB akhirnya terbeli juga. Meskipun masih standart tapi tunggangan baru ini lumayan nyaman dipakai berkendara. Dengan sedikit updgrade di bagian sadel dan menambah aksesoris lainnya  si Paci (Sebutan untuk MTB) siap untuk menjajal trek yang akan dilalui. Penulis mencoba menjajal si Paci ke pantai losari. Pantai losari merupakan tempat favorit bagi warga kota makassar dan sekitarnya ketika hari libur tiba. Pantai losari terletak disebelah barat kota makassar. tempat wisata yang satu ini ramai dikunjungi para wisatawan pada sore hingga malam hari. Tetapi pada hari libur tempat wisata ini dijadikan sarana olahraga bagi warga sekitar. Setelah sholat subuh penulis bergegas mempersiapkan perlengkapan bersepeda. Ada beberapa tips buat teman-teman yang ingin bersepeda. Pertama, kita harus mengecek ban. Tekanan angin pada ban sangat berpengaruh saat kita bersepeda. Kedua, kita harus mengecek rem apakah berfungsi dengan baik atau tidak. Ketiga, meskipun kita bersepeda tentunya kita harus memperhatikan keamanan dalam berkendara. Untuk meningkatkan safety maka sangat dianjurkan untuk menggunakan helm sepeda. Selanjutnya barulah kita mengecek perlengkapan tambahan lainnya seperti sepatu, glove / sarung tangan serta tas untuk memasukkan perlengkapan lainnya. 
Setelah semuanya dirasa sudah siap penulis memulai petualangannya dengan Paci. Rute kali ini tidak tanggung-tanggung karena jarak antara rumah penulis dengan pantai losari kurang lebih berjarak 20 km. Perjalanan ke Pantai Losari waktu itu tidak menemui hambatan disebabkan kondisi jalan yang  belum terlalu ramai. Sesekali penulis bertemu dengan goweser (pengguna sepeda) lainnya. Ada yang single fighter sama seperti penulis ada juga yang bersama teman-teman seclub sepedanya. Setelah mengayuh sepeda kurang lebih 1 jam akhirnya penulis bersama paci tiba di pantai losari. Seperti yang penulis prediksikan sebelumnya. Pantai Losari sangat ramai dikunjungi oleh para warga yang hendak ingin melakukan aktivitasnya. Inilah sedikit kisah penulis dengan MTB Pacific Invert 26' sebagai seorang single fighter.. ^_^



Trip to Ramma Bersama KPA (Komunitas Pecinta Alam) GOWA SQUAD


Pada postingan jappa-jappa kali ini penulis akan share pengalaman yang menarik dari KPA (komunitas Pecinta Alam ) Gowa.  Berawal dari hobby mendaki beberapa teman akhirnya hal tersebut tertular kepada yang lainnya. Bak virus yang menyebar, hobby mendaki ini langsung menjangkiti teman-teman yang lain. Setelah melakukan beberapa kali perbincangan di group BBM dan ketemu langsung di basecamp (Rumahnya adhy..hehehe) akhirnya kami sepakat untuk melakukan pendakian bersama. Beberapa dari kami menyetujui pendakian pertama yang akan dilakukan pada 30 mei s/d 1 juni 2014. Rutenya Ke lembah Ramma. Dari Informasi yang ada ternyata Lembah Ramma masuk kawasan pegunungan  Bawakaraeng. Sebenarnya ada yang mengusulkan untuk melakukan pendakian ke puncak Gunung Bawakaraeng. Namun mengingat semuanya punya kesibukan yang tak boleh ditinggalkan maka diputuskan untuk mengambil rute yang bisa dijangkau dalam beberapa hari saja. Ada yang bilang pendakian yang akan kami lakukan ini adalah pendakian yang memakan waktu sebulan. Padahal cuma beberapa hari saja. Tapi kalau dipikir-pikir ada benarnya juga sih, karena pendakian dilakukan pada akhir Mei dan selesai pada awal Juni lebih tepatnya tanggal 1 Juni 2014.  Ada hal menarik lainnya dalam pendakian ini. Kami juga sepakat untuk membentuk sebuah komunitas pecinta alam. Tujuannya biar hobby kami yang baru ini bisa terorganisir dengan baik. Akhirnya kami memutuskan untuk memakai nama KPA Gowa. Tidak tanggung-tanggung, kami langsung melabeli KPA (Komunitas Pecinta Alam ) yang kami bentuk dalam skop kabupaten. Pertimbangannya karena kami semua orang gowa dan yang paling penting belum ada yang pakai nama tersebut. Foto yang di atas merupakan desain awal dari Logo KPA ini (yang desain penulis sendiri lohhh ^_^ ).   

@Talung

























Awalnya kami berencana berangkat pukul 20.00 Wita. Namun ternyata setiap hal yang direncakan selalu saja ada hambatan sehingga diperlukan plan B untuk mengantisipasinya. Perlengkapan belum lengkap dan masih banyak teman yang belum datang sehingga kami masih harus menunggu. Pukul 23.00 Wita akhirnya semua anggota sudah terkumpul dan  semua perlengkapan juga sudah ada. Carrier yang berisi makanan dan perlengkapan camp juga sudah dicheck. Ketika semua sudah dipastikan maka kami memutuskan untuk berangkat ke Malino. Sebelum masing-masing naik ke kendarannya kami terlebih dahulu membuat lingkaran. Dipimpin oleh penulis, semua anggota KPA Gowa mendengarkan dengan hikmat penjelasan yang disampaikan. Setelah itu doapun dipanjatkan untuk keselamatan semua anggota. Setlah selesai berdoa semua anggota langsung menaiki kendaraannya masing. Waktu itu ada 6 motor yang dipakai dan masing-masing motor ada 2 orang anggota. Jadi jumlah kami waktu itu ada 12 orang. Melihat jumlah anggota yang lumayan banyak membuat pendakian ini semakin seru. Penulis sendiri waktu itu dibonceng oleh Iswar, salah seorang anggota KPA Gowa yang sangat bersemangat dengan pendakian ini. Mungkin ini disebabkan karena ini adalah pendakian pertamanya. Saudara Iswarlah yang juga mempersiapkan perlengkapan camp sampai bela2in ke daya untuk mengambil perlengkapan yang lainnya.  Sekitar 3 jam lebih kami memacu kendaraan, akhirnya kami tiba di Desa lembanna. Di desa inilah kami memarkirkan motor di salah satu rumah warga. Desa inilah yang paling terdekat dengan rute pendakian lembah Ramma. Sebelum melakukan pendakian kami beristirahat sejenak sambil menyantap makanan yang kami beli dalam perjalan tadi.  Setelah selesai kami pun bersiap-siap melakukan pendakian. Mengecek kembali perlengkapan dan mempersiapkan masing-masing carrier yang akan kami bawa.  Kami kembali membentuk lingkaran dan  melakukan briefing yang dilanjutkan dengan doa bersama. Alat penerang berupa senter dan headlight pun kami nyalakan. Suasana yang dingin mencekam serta gelapnya keadaan sekitar memberikan sensasi tersendiri ketika melakukan pendakian malam.

Biarpun capek tapi tetap narsis... ^_^

Berapa jam pendakian kami lalui dan sungai-demi sungai sebagai tanda seberapa jauh kami mendaki sudah kami lewati. Tibalah akhirnya kami di sungai yang keempat. Inilah sungai terakhir untuk mengisi perbekalan air sebelum mencapai puncak talung. Di sini kami agak sedikit lebih lama karena bertepatan dengan waktu subuh. Kamipun menyempatkan diri untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu Sholat subuh. Sungguh perasaan yang sangat menakjubkan dirasakan oleh semua anggota KPA Gowa waktu itu. Menjalankan kewajiban sebagai muslim di tengah-tengah ciptaan Allah yang begitu indah. Salah seorang anggota KPA waktu itu berkomentar " enakna perasaan sudah sholat ditempat seperti ini ". Penulispun bisa merasakan betapa luar biasanya perasaan kami waktu itu. Letih yang kami rasakan sebelumnya seolah hilang tersapu oleh wudhu dan gerakan sholat kami. Setelah semuanya selesai sholat, kamipun kembali melanjutkan pendakian. Tidak perlu waktu lama, akhirnya kamipun mencapai puncak Talung. Tepat pukul 06.00 Wita 31 Mei 2014 kami menginjakkan kaki di puncak. Sungguh perasaan takjub melihat betapa indahnya ciptaan yang  Maha Kuasa dari atas sana. Beberapa teman berteriak meluapkan kebahagiaannya karena telah berhasil mencapai puncak setelah melakukan pendakian selama 4 jam lamanya. Ada yang langsung mengeluarkan gadget untuk mengabadikan momen bersejarah ini. Beberapa dari kami termasuk penulis memang sudah pernah mencapai puncak talung. Tetapi momen kali ini tetap membahagiakan bahkan bisa dibilang lebih dari itu karena kami lebih banyak dari pendakian sebelumnya. Suasana di talung waktu itu menjadi riuh dikarenakan jumlah kami yang cukup banyak.
KPA Gowa Squad



















Semuanya Lagi mikir.. "cara turun ke Lembah Ramma gmna yah ??? "

Air terjun Lembanna
 (Masih banyak pendaki yang belum tau rute ke air terjun ini )