System ekonomi kapitalisme
yang diterapkan di negeri kita ini mengundang
berbagai macam polemic. Berbagai tanggapan muncul. Mulai dari tanggapan
yang pro terhadapnya sampai tanggapan yang mengecam penerapan ekonomi
kapitalisme ini. Biasanya dukungan terhadap system ini diberikan oleh para
pemilik modal atau kaum kapitalis yang sangat diuntungkan, oleh karena prinsip
dari ekonomi yang menekankan pada mekanisme pasar bebas dan peran negara dalam
mengatur hak kepemilikan sangat kecil. Tentunya hal inilah yang membuat kaum
kapitalis serasa di atas awan karena mampu memegang kendali pasar oleh karena
memiliki modal yang besar.
Berbanding terbalik
dengan orang yang tidak memiliki kekuatan ekonomi. Lambat laun mereka akan
tersingkir dari persaingan di system ekonomi ini. Karena sudah pasti pemenang
dari kompetisi ini adalah competitor yang memiliki kekuatan yang besar. Maka
tidak heran banyak kalangan yang berpendapat bahwa system ini tidak ubahnya
seperti hukum rimba. ‘yang kuat yang menang dan yang lemah akan terisisihkan’.
Itulah fakta yang akan terungkap ketika kita melihat dari prinsip ekonomi
kapitalisme ini. Belum lagi ketika kita memantau track record dari system
ekonomi ini. System ekonomi kapitalis
awalnya dimulai dari gerakan individualisme yang melahirkan gerakan sekularisme
yang terjadi di eropa pada abad ke 18. Adam Smith sebagai orang yang paham
betul akan keadaan waktu itu membuat sebuah gerakan yang mendorong masyarakat
untuk terlepas dari bayang-bayang kaum gerejawan dan pihak kerajaan yang pada
waktu sangat mendominasi alur perekonomian yang hanya menguntungkan mereka dan
sebaliknya sangat merugikan rakyat jelata. Dari keadaan inilah lahir pemahaman
sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sejak saat itu rakyat tidak
lagi dibawah bayang-bayang hegemoni gerejawan dan hak kepemilikan sudah bukan
lagi menjadi hak penuh pihak kerajaan karena mekanisme persaingan ekonomi pada
waktu itu sudah memasuki era pasar bebas sejak Adam Smith memprakarsai gerakan
tersebut. Sehingga rakyat pun bisa
merasakan kesejahteraan yang selama ini hanya ada dalam benak mereka tanpa bisa
merealisasikannya. Tetapi ternyata system ini tidak seperti yang diharapkan
oleh para pencetusnya. Seiring dengan perkembangan zaman mulai terlihat cela
disana-sini.
Alih-alih ingin
memeratakan kesejhateraan kepada rakyat ternyata hanya segelintir orang saja
yang dapat menikmati buah dari system kapitalisme ini. Tentunya hal ini tidak
lain disebabkan oleh prinsip dasar system ini. Mekanisme pasar bebas yg menjadi
andalan dari system ini ternyata menjadi boomerang . Tidak adanya control
yang tepat yang dilakukan oleh para penguasa terkait hak kepemilikan
mengakibatkan orang yang memiliki modal yang banyak akan senantiasa mendominasi
pasar. Mereka mampu mengatur pasar dengan sesuka hati mereka karena mereka
memiliki modal yang besar. Sumber daya alam mampu mereka kuasai tanpa adanya
control yang ketat dari pemerintah sehingga menyebabkan ketidakmerataan pengalokasian sumber
daya alam. Inilah yang menjadi kesalahan fatal dalam system ekonomi
kapitalisme.
Teori adam smith yang
menjadi dasar system ekonomi kapitalisme sebenarnya bertujuan untuk menyejahterakan rakyat secara merata
dengan konsep mekanisme pasar bebasnya. Tetapi pernyataan bahwa teori tidak
selamanya sejalan dengan aplikasi nampaknya berlaku pada system ini. Dari
sinilah paradoks kemudian muncul. Bagaimana mungkin konsep yang begitu bagus ternyata tidak dapat
memberikan manfaat bahkan cenderung menyebabkan kegagalan-kegagalan yang
besar. Kita dapat melihat fakta bahwa
mekanisme pasar bebas sebagai prinsip dasar ekonomi kapitalisme tidak mampu
memberikan kesejahteraan secara merata. Hal
ini dapat kita lihat dari penerapan system ekonomi kapitalisme di beberapa
Negara termasuk di Negara kita ini yang ternyata tidak mampu memeratakan
kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Kita dapat melihat, sumber daya alam
yang seharusnya di distribusikan kepada rakyat secara merata ternyata dikuasai
hak kepemilikannya oleh segelintir orang. Bahkan pemerintah kemudian
seakan-akan membukakan kran seluas-luasnya kepada para investor asing untuk
bisa masuk dan menguasai sumber daya alam yang ada dinegeri ini. Terkait hal
itu pemerintah melakukan amandemen terhadap UUD 1945 yang kemudian melahirkan
UU Migas, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal sehingga
dari regulasi tersebut para kapitalis mampu memonopoli sumber daya ekonomi yang
ada.
Melihat fakta-fakta
dari analisis di atas seharusnya kita sadar betul bahwa sudah saatnya kita
beranjak dari system ekonomi kapitalisme yang gagal dalam penerapannya
ini. Seharusnya kita menerapkan system
ekonomi yang memang betul-betuldari segi konsep teruji secara ilmiah dan mampu
memuaskan akal. System ekonomi yang tidak berangkat dari pemikiran manusia.
Sebab kita ketahui bahwa manusia ketika membuat aturan berangkat dari apa
keinginan manusia waktu itu. Bukan berdasarkan kebutuhan manusia. Sementara
kita memahami bahwa keinignan manusia dalam dimensi waktu yang berbeda tentulah
tidak sama sehingga tidak heran banyak aturan-aturan yang dibuat oleh manusia
di waktu lampau itu direvisi oleh manusia-manusia yang hidup di zaman sekarang
dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan perkemabngan zaman. Begitu juga di
waktu yang akan datang. Aturan-aturan yang dibuat oleh manusia-manusia yang
hidup di zaman ini tentunya akan direvisi kembali oleh manusia-manusia yang
hidup di masa depan dengan alasan yang sama. Berangkat dari hal ini sudah seharusnya kita memahami bahwa
aturan-aturan hidup yang mengatur masyarakat termasuk system perekonomian itu
tidak boleh berasal dari manusia. Seharusnya semua aturan-aturan yang ada di
ambil dari sumber yang pasti yang teruji secara ilmiah dan mampu memuaskan
akal. Sumber tersebut adalah Al Quran dan As Sunnah. Karena kita ketahui bahwa
kedua sumber tersebut merangkum semua aturan disetiap lini kehidupan yang ada. (Andi Iwan)
No comments: