Sebentar lagi rakyat Indonesia
akan menyelenggarakan perhelatan 5 tahunan. Kegiatan ini akan menentukan nasib
bangsa Indonesia 5 tahun kedepannya. Di sini masyarakat akan memilih siapa saja
yang akan mewakili aspirasi mereka. Para legislatif yang terpilih akan membuat
kebijakan – kebijakan atau program – program yang nantinya akan memudahkan
rakyat untuk meraih kesejahteraan. Sebelum mereka terpilih sebagai anggota legislatif
ternyata mereka telah merancang sedemikian rupa kebijakan yang nantinya akan
mereka terapkan. Mereka mengemasnya
sebagai janji – janji yang diutarakan kepada konstituen (calon pemilih) agar
para pemegang hak suara ini dapat mempercayai mereka dan memilih mereka sebagai
perwakilan. Tak jarang para calon legislative melakukan berbagai cara untuk
meraih suara terbanyak. Mulai dari cara – cara yang “sehat” sampai cara – cara yang
diluar nalar. Ada yang melakukan blusukan. Mendatangi langsung konstituen
dengan berbagai agenda di dalamnya. Misalnya melakukan kampanye dialogis,
mencukupi kebutuhan pokok masyarakat dan merealisasikan keinginan – keinginan masyarakat
setempat. Tapi ternyata tidak semua
calon legislatif melakukan kampanye dengan cara – cara yang positif. Banyak diantara mereka yang memakai cara –
cara curang dalam kampanye. Misalnya dengan melakukan money politic atau poltik
uang dimana para calon anggota legislatif yang memiliki modal yang besar
membagikan uang kepada para konstituen dengan catatan harus memilih mereka pada
saat pemilu nanti. Selain itu ada juga yang memakai cara – cara yang tidak
masuk akal untuk meraih kemenangan. Para caleg banyak yang mendatangi dukun –
dukun atau paranormal untuk meminta bantuan secara magis agar mereka menang
dalam pemilu nanti.
Fakta – fakta tersebut hanya
sebagian kecil dari tingkah laku para caleg dalam melakukan inovasi kampanye
untuk meraih suara. Dibalik itu semua
ternyata harapan para caleg yang menginginkan antusiasme masyarakat dalam
memilih tidak selalu berjalan dengan mulus.
Faktanya banyak masyarakat yang bukannya simpati malah antipati terhadap
para caleg. Apalagi kepada caleg – caleg yang menempuh cara – cara yang tidak
lazim. Tentunya mereka akan dinilai tidak baik oleh banyak kalangan di
masyarakat. Sementara itu banyak juga kalangan masyarakat muslim yang sudah
paham bahwa system pemilihan anggota dewan legislatif dalam tatanan demokrasi bertentangan dengan prinsip –
prinsip dasar Islam. Bagaimana tidak,
dalam Islam kedaulatan itu ada pada hukum
syara’ yang diturunkan oleh Allah SWT. Jadi mau tidak mau seharusnya seorang
muslim yang sejati harus mentaati apa yang menjadi ketetapan Allah SWT. Tetapi hal
tersebut tidak berlaku dalam tatanan Negara demokrasi. Dalam system demokrasy kedaulatan ada pada
rakyat. Sesuai dengan prinsip dasar demokrasy yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat. Tentunya dengan poulasi rakyat yang begitu besar
dalam sebuah negara maka sangat tidak mungkin kebijakan – kebijakan tersebut
dibuat oleh rakyat secara keseluruhan. Maka dari itu untuk menampung aspirasi
rakyat membutuhkan perwakilan – perwakilan yang nantinya akan menetapkan
regulasi untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat. Secara konsep memang
pola seperti ini amat sangat menjajikan karena rakyat bisa menentukan apa yang
terbaik untuk mereka. Tapi ternyata wacana harapan yang tidak selalu sesuai
dengan kenyatan berlaku pada system demokrasi. Faktanya konsep menyejahterakan
rakyat yang dituangkan dalam kebijakan – kebijakan oleh para anggota dewan
tidak berhasil. Rakyat bukannya sejahtera malah semakin terpuruk dalam
lingkaran kemiskinan yang seolah – olah tidak ada akhirnya. Belum lagi tindakan
– tindakan kriminal yang dilakukan oleh banyak anggota legislatif seperti
korupsi, gratifikasi, perselingkuhan dan lain sebagainya semakin menurunkan
citra mereka di mata masyarakat.
Berangkat dari semua hal itu maka
tidak heran banyak kalangan yang memprediksikan bahwa pemilu kali ini tidak
akan seramai pemilu – pemilu sebelumnya. Banyak lembaga survey yang menyatakan bahwa
tingkat golput kali ini semakin meningkat. Tentunya penyebab utama hal tersebut adalah
menurunnya elektabilitas terhadap partai politik dan calon legislatif yang
diusung masing – masing partai. Tingkat kepercayaan
masyarakat mengalami dekadensi yang signifikan. Dengan demikian para pemikir –
pemikir negeri ini sudah seharusnya merancang sebuah pola baru atau menerapkan pola
yang sudah lama tetapi berhasil dalam penerapannya dalam sebuah negara. Berdasarkan
kajian history dan realita yang terungkap dalam fakta-fakta sejarah, system
yang paling sukses menyejahterakan rakyat adalah system Islam yang luas wilayahnya
waktu itu mencakup hampir 2/3 bagian dari dunia ini dan lama berkuasanya selama
13 abad. Seharusnya system inilah yang seharusnya dijadikan pijakan atau bahkan
dijadikan sebagai system baku dalam konsteks negara yang betujuan
menyejahterakan rakyat. [ Andi Iwan ]

No comments: