Slider

Iwan's Tube

Analisis

Seputar Islam

Techno

My Story

Jappa - Jappa + Kuliner

Hasil Jepretan

Rakyat Sebenarnya Juga Ingin Jadi Professor

Permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia seolah tak menemui titik terang. Carut marut pengembangan sumber daya manusia di negeri kita ini menemui berbagai macam hambatan. Mulai dari persoalan kebijakan yang tumpang tindih sampai pada sikap apatis masyarakat terhadap pendidikan. Hal ini bisa kita lihat dari rendahnya angka partisipasi sekolah di Indonesia. Untuk SMP saja tingkat partisipasinya hanya mencapai 70%.  Sedangkan angka partisipasi untuk SMA itu hanya 60 %. Data dari kemendiknas, dari 3,7 juta lulusan SMP, yang melanjutkan ke SMA hanya sekitar 2,2 juta. Artinya ada sekitar 1,5 juta lulusan SMP yang terlempar ke jalan. Belum lagi kita bicara tentang  angka partisipasi ke perguruan tinggi yang  lebih rendah lagi yakni hanya 18,7%. Jumlah mahasiswa di Indonesia saja hanya 4,8 juta orang.  Padahal jumlah anak usia belajar di perguruan tinggi berkisar 25 juta orang. Hal ini cukup membuktikan bahwa ada sesuatu yang perlu dibenahi terkait dengan pola pengembangan sumber daya manusia di negeri kita ini. 

Banyak yang berpendapat bahwa rendahnya angka partisipasi sekolah dikarenakan masyarakat yang belum memahami pendidikan sebagai faktor penentu kesejahteraan. Bisa jadi ada memang kalangan masyarakat yang memiliki pemahaman seperti itu. Tetapi di era globalisasi seperti skrng ini, di mana orang bisa mangakses informasi dengan mudah pasti masyarakat akan bisa memahami bahwa pendidikan itu begitu penting. Jadi ada faktor lain yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan. Andai maysarakat di tanya "mereka ingin menempuh pendidikan sampai ke jenjang apa?" tentunya mereka akan menjawab " bahkan kalau memungkinkan kami akan jadi professor". Tapi ternyata harapan seperti itu ternyata sangat sulit direalisasikan oleh banyak orang di negeri ini. Hal ini dikarenakan oleh mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Anggaran yang di alokasikan untuk dana pendidikan sebesar 20% dari APBN ternyata belum mampu menutupi biaya pendidikan secara keseluruhan. Pemerintah hanya sanggup mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Padahal tuntutan kerja dan sengitnya persaingan pencarian kerja mengharuskan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di bangkui perguruan tinggi. Dengan Alasan keterbatasan biaya, kebanyakan masyarakat tidak bisa melakukannya. 

Inilah dampak dari system kapitalisme. Tidak hanya membuat kekacauan di bidang ekonomi saja tetapi juga merambah pada bidang - bidang lainnya tak terkecuali bidang pendidikan. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh orang yang berduit saja karena biayanya yang begitu mahal. Sementara rakyat miskin hanya bisa menikmati fasilitas gratis yang disediakan oleh pemerintah. Itupun dengan kualitas pendidikan yang seadanya. Padahal negeri kita adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Ketika semua itu dikelola dengan baik oleh negara dan hasilnya benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat pastilah semua masalah termasuk masalah pendidikan bisa diatasi.  Tetapi fakta berbicara lain. Sumber daya alam sebagai tumpuan rakyat Indonesia untuk memperoleh kesejahteraan ternyata dikuasai oleh pihak asing. Hal ini dikarenakan oleh system ekonomi kapitalisme yang diterapkan pemerintah membukakan pintu untuk para investor- investor asing sehingga mereka bisa masuk dan menguasai semuanya.

Sebenarnya masalah pendidikan dan masalah-masalah lain yang dialami  negeri kita ini bukan tanpa solusi. Ketika kita sudah sadar betul bahwa system kapitalisme tidak memberikan jawaban, sudah seharusnya kita beralih ke system yang lain.  System yang mampu memberikan kesejahteraan di segala bidang termasuk di bidang pendidikan. Satu-satunya system yang berhasil mewujudkan hal tersebut  adalah system Islam. Waktu itu Islam diterapkan pada level negara yang disebut daulah khilafah islamiyah. Negeri-negeri muslim dihimpun kedalam satu kesatuan yang utuh yang luasnya mencapai 2/3 bagian dari dunia ini. Negara tersebut memakai syariat Islam sebagai acuan dasar perundang-undangan dan di pimpin oleh seorang khalifah. Sejarah kemudian mencatat bahwa kesejahteraan memang menghampiri rakyat yang bernaung didalamnya. Pengalokasian sumber daya alam memang benar-benar diperuntukkan untuk rakyat. Belum lagi pencapaian di dunia pendidilkan. Khilafah mampu mengokohkan diri sebagai  negara yang dijadikan kiblat dunia pendidikan saat itu. Kesejahteraan tenaga pendidik terjamin dan rakyat mendapatkan pendidikan yang berkualitas secara cuma-cuma alias gratis. Inilah system yang menjadi formula untuk menyelesaikan semua problem yang ada. Ketika khilafah tegak maka yakin dan percaya kesejahteraan universal yang dicita-citakan rakyat pasti akan terwujud.[Andi Iwan]

Pemilu “Arena Perjudian Terbesar”

Mendengar kata judi tentunya banyak orang yang akan mengartikan kata tersebut secara konotatif. Dilihat dari sudut pandang agama yang jelas-jelas melarang hal tersebut dan  sangsi sosial terhadap para pelakunya melegitimasi bahwa hal tersebut memang perbuatan yang menyimpang. Terlebih lagi dampak negative yang kemudian ditimbulkan semakin mempertegas bahwa judi merupakan hal yang sangat tercela. Dalam Islam pun jelas bahawa kegiatan ini merupakan  perilaku yang terkategori haram. Jadi sudah jelas masyarakat harus menjauhi kegiatan ini apalagi ketika dia menyematkan pada dirinya bahwa dia seorang muslim. Sudah barang tentu seorang muslim sangat pantang untuk melakukan hal ini. Tetapi fakta kemudian berbicara lain. Di tengah-tengah masyarakat kegiatan ini seolah-olah menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja. Bahkan sebagian masyarakat sudah menganggapnya sebagai hal yang lazim untuk dilakukan. Mereka menjadikannya sebagai sebuah kebiasaan yang lumrah untuk dilakukan sehingga makna konotatif dari hal tersebut semakin pudar. Hal ini terbukti dengan maraknya perjudian yang dilakukan oleh masyarakat baik itu yang terang-terangan maupun yang teselubung. Mulai dari perjudian skala kecil sampai yang besar. Para pelakunya pun beragam. Intelektual dan non intelektual nimbrung dalam kegiatan setan ini. Masyarakat pedesaan, perkotaan bahkan masyarakat marjinal juga banyak yang melakukannya. Semua fakta-fakta yang kita temui tersebut membenarkan bahwa problem ini sudah sangat akut dan harus segera dicari formula penyelesaiannya.

Namun, belum selesai persoalan tersebut ternyata banyak yang tidak menyadari bahwa sebentar lagi di negeri kita ini akan diselenggarakan sebuah “ arena perjudian terbesar “. Sebuah kegiatan perjudian yang dikemas dalam bentuk yang berbeda. Kegiatan yang dilaksanakan 5 tahun sekali ini bak sebuah pesta. Perhelatan yang katanya akan menentukan arah perjalanan bangsa kita ini kedepannya. Namun faktanya kita sudah melakukan perhelatan ini kesekian kalinya dengan harapan yang sama. Namun kesejahateraan yang diidam-idamkan semua masyarakat tak kunjung menghampiri. Berangkat dari hal tersebut berbagai spekulasi pun muncul. Ada yang mengatakan bahwa persoalan tersebut disebabkan oleh okmum-okunum yang tidak bertanggung jawab. Ada juga yang mengatakan bahwa systematika pemilihan umum demokrasi yang memang cacat dari awalnya. Oknum yang tidak bertanggung jawab juga memang memiliki andil yang cukup besar dalam problem ini. Namun disini saya lebih condong kepada faktor kedua yaitu kecacatan system pemilu dalam demokrasi. Bagaimana tidak, sejak penyelanggaran pemilihan umum secara langsung di negeri kita sudah banyak menuai kecaman. Mulai dari budget yang terlalu besar untuk menyelenggarakannya sampai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu membuat kecacatan tersebut semakin menjadi-jadi. Bisa kita lihat sendiri bagaimana biaya pemilu yang sudah-sudah mencapai angka yang sangat fantastis. Pada pemilu 2004 dianggarkan dana sebesar 4,4 tryliun dan meningkat 2 kali lipat pada pemilu 2009 sebesar 8,5 tryliun.  Kabarnya pemilu kali ini akan naik 2 kali lipat dari pemilu sebelumnya yaitu sebesar 16 triliun. Empat kali lipat dari pemilu di tahun 2004. Ini baru data tentang pengalokasian pendanaan penyelenggaran pemilu.

Belum lagi kita bicara tentang modal yang dikeluarkan peserta pemilu untuk ikut di ajang ini. Kabarnya seorang calon anggota legislative yang ingin melenggang ke senayan harus merogoh kocek milyaran untuk dana kampanye. Di sinilah perjudian besar dilakukan oleh para caleg. Konsekuensi terburuk yang mereka harus terima adalah kalah dalam pemilu yang mengakibatkan semua pengorbanan yang dilakukan menjadi sia-sia. Tak jarang banyak diantara mereka yang menjadi stress sampai gila bahkan seorang caleg perempuan di pemilu yang lalu ada yang bunuh diri karena tak sanggup menerima kekalahan. Di pemilu kali ini, rumah sakit disetiap daerah melakukan persiapan utnuk mengantisipasi banyaknya caleg stress dan gila. Hal ini tentu berdasarkan fakta yang telah ditemui pada pemilu sebelumnya sehingga pihak rumah sakit sudah mengantisipasi sejak dini. Perjudian ternyata tidak hanya dilakukan para caleg. Rakyat pun  ikut serta dalam perjudian besar ini. Dalam waktu yang singkat rakyat disuruh memilih wakil-wakil penyampai aspirasi utnuk menentukan nasib mereka kedepannya. Belum lagi ketika pilihan mereka tidak didasari pertimbangan yang matang. Terkadang mereka memilih calon tertentu karena di iming-imingi janji-janji atau diberikan sejumlah uang. Hal inilah yang dapat menjadi pintu masuk orang-orang yang tidak berkompeten untuk memimpin. Jadi sudah saatnya masyarakat sadar bahwa persoalan mendasar di negeri kita ini adalah system yang cacat dari awal. Masyarakat harus memposisikan dirinya sebagai pemilih cerdas. Bukan hanya cerdas memilih calon perwakilan mereka tetapi juga cerdas memilih dan memilah system mana yang baik untuk diterapkan. [Andi iwan]

Pesimisme Terhadap Demokrasi "Sebuah Kerugian atau Keuntungan”

Sebentar lagi rakyat Indonesia akan menyelenggarakan perhelatan 5 tahunan. Kegiatan ini akan menentukan nasib bangsa Indonesia 5 tahun kedepannya. Di sini masyarakat akan memilih siapa saja yang akan mewakili aspirasi mereka. Para legislatif yang terpilih akan membuat kebijakan – kebijakan atau program – program yang nantinya akan memudahkan rakyat untuk meraih kesejahteraan. Sebelum mereka terpilih sebagai anggota legislatif ternyata mereka telah merancang sedemikian rupa kebijakan yang nantinya akan mereka terapkan.  Mereka mengemasnya sebagai janji – janji yang diutarakan kepada konstituen (calon pemilih) agar para pemegang hak suara ini dapat mempercayai mereka dan memilih mereka sebagai perwakilan. Tak jarang para calon legislative melakukan berbagai cara untuk meraih suara terbanyak. Mulai dari cara – cara yang “sehat” sampai cara – cara yang diluar nalar. Ada yang melakukan blusukan. Mendatangi langsung konstituen dengan berbagai agenda di dalamnya. Misalnya melakukan kampanye dialogis, mencukupi kebutuhan pokok masyarakat dan merealisasikan keinginan – keinginan masyarakat setempat.  Tapi ternyata tidak semua calon legislatif melakukan kampanye dengan cara – cara yang positif.  Banyak diantara mereka yang memakai cara – cara curang dalam kampanye. Misalnya dengan melakukan money politic  atau poltik uang dimana para calon anggota legislatif yang memiliki modal yang besar membagikan uang kepada para konstituen dengan catatan harus memilih mereka pada saat pemilu nanti. Selain itu ada juga yang memakai cara – cara yang tidak masuk akal untuk meraih kemenangan. Para caleg banyak yang mendatangi dukun – dukun atau paranormal untuk meminta bantuan secara magis agar mereka menang dalam pemilu nanti.

Fakta – fakta tersebut hanya sebagian kecil dari tingkah laku para caleg dalam melakukan inovasi kampanye untuk meraih suara.  Dibalik itu semua ternyata harapan para caleg yang menginginkan antusiasme masyarakat dalam memilih tidak selalu berjalan dengan mulus.  Faktanya banyak masyarakat yang bukannya simpati malah antipati terhadap para caleg. Apalagi kepada caleg – caleg yang menempuh cara – cara yang tidak lazim. Tentunya mereka akan dinilai tidak baik oleh banyak kalangan di masyarakat. Sementara itu banyak juga kalangan masyarakat muslim yang sudah paham bahwa system pemilihan anggota dewan legislatif dalam tatanan  demokrasi bertentangan dengan prinsip – prinsip dasar  Islam. Bagaimana tidak, dalam  Islam kedaulatan itu ada pada hukum syara’ yang diturunkan oleh Allah SWT. Jadi mau tidak mau seharusnya seorang muslim yang sejati harus mentaati apa yang menjadi ketetapan Allah SWT. Tetapi hal tersebut tidak berlaku dalam tatanan Negara demokrasi.  Dalam system demokrasy kedaulatan ada pada rakyat. Sesuai dengan prinsip dasar demokrasy yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tentunya dengan poulasi rakyat yang begitu besar dalam sebuah negara maka sangat tidak mungkin kebijakan – kebijakan tersebut dibuat oleh rakyat secara keseluruhan. Maka dari itu untuk menampung aspirasi rakyat membutuhkan perwakilan – perwakilan yang nantinya akan menetapkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat. Secara konsep memang pola seperti ini amat sangat menjajikan karena rakyat bisa menentukan apa yang terbaik untuk mereka. Tapi ternyata wacana harapan yang tidak selalu sesuai dengan kenyatan berlaku pada system demokrasi. Faktanya konsep menyejahterakan rakyat yang dituangkan dalam kebijakan – kebijakan oleh para anggota dewan tidak berhasil. Rakyat bukannya sejahtera malah semakin terpuruk dalam lingkaran kemiskinan yang seolah – olah tidak ada akhirnya. Belum lagi tindakan – tindakan kriminal yang dilakukan oleh banyak anggota legislatif seperti korupsi, gratifikasi, perselingkuhan dan lain sebagainya semakin menurunkan citra mereka di mata masyarakat.


Berangkat dari semua hal itu maka tidak heran banyak kalangan yang memprediksikan bahwa pemilu kali ini tidak akan seramai pemilu – pemilu sebelumnya.  Banyak lembaga survey yang menyatakan bahwa tingkat golput kali ini semakin meningkat.  Tentunya penyebab utama hal tersebut adalah menurunnya elektabilitas terhadap partai politik dan calon legislatif yang diusung masing – masing partai.  Tingkat kepercayaan masyarakat mengalami dekadensi yang signifikan. Dengan demikian para pemikir – pemikir negeri ini sudah seharusnya merancang sebuah pola baru atau menerapkan pola yang sudah lama tetapi berhasil dalam penerapannya dalam sebuah negara. Berdasarkan kajian history dan realita yang terungkap dalam fakta-fakta sejarah, system yang paling sukses menyejahterakan rakyat adalah system Islam yang luas wilayahnya waktu itu mencakup hampir 2/3 bagian dari dunia ini dan lama berkuasanya selama 13 abad. Seharusnya system inilah yang seharusnya dijadikan pijakan atau bahkan dijadikan sebagai system baku dalam konsteks negara yang betujuan menyejahterakan rakyat. [ Andi Iwan ]

Kerancuan Ekonomi Kapitalisme

System ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri kita ini mengundang  berbagai macam polemic. Berbagai tanggapan muncul. Mulai dari tanggapan yang pro terhadapnya sampai tanggapan yang mengecam penerapan ekonomi kapitalisme ini. Biasanya dukungan terhadap system ini diberikan oleh para pemilik modal atau kaum kapitalis yang sangat diuntungkan, oleh karena prinsip dari ekonomi yang menekankan pada mekanisme pasar bebas dan peran negara dalam mengatur hak kepemilikan sangat kecil. Tentunya hal inilah yang membuat kaum kapitalis serasa di atas awan karena mampu memegang kendali pasar oleh karena memiliki modal yang besar.

Berbanding terbalik dengan orang yang tidak memiliki kekuatan ekonomi. Lambat laun mereka akan tersingkir dari persaingan di system ekonomi ini. Karena sudah pasti pemenang dari kompetisi ini adalah competitor yang memiliki kekuatan yang besar. Maka tidak heran banyak kalangan yang berpendapat bahwa system ini tidak ubahnya seperti hukum rimba. ‘yang kuat yang menang dan yang lemah akan terisisihkan’. Itulah fakta yang akan terungkap ketika kita melihat dari prinsip ekonomi kapitalisme ini. Belum lagi ketika kita memantau track record  dari system ekonomi ini.  System ekonomi kapitalis awalnya dimulai dari gerakan individualisme yang melahirkan gerakan sekularisme yang terjadi di eropa pada abad ke 18. Adam Smith sebagai orang yang paham betul akan keadaan waktu itu membuat sebuah gerakan yang mendorong masyarakat untuk terlepas dari bayang-bayang kaum gerejawan dan pihak kerajaan yang pada waktu sangat mendominasi alur perekonomian yang hanya menguntungkan mereka dan sebaliknya sangat merugikan rakyat jelata. Dari keadaan inilah lahir pemahaman sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sejak saat itu rakyat tidak lagi dibawah bayang-bayang hegemoni gerejawan dan hak kepemilikan sudah bukan lagi menjadi hak penuh pihak kerajaan karena mekanisme persaingan ekonomi pada waktu itu sudah memasuki era pasar bebas sejak Adam Smith memprakarsai gerakan tersebut.  Sehingga rakyat pun bisa merasakan kesejahteraan yang selama ini hanya ada dalam benak mereka tanpa bisa merealisasikannya. Tetapi ternyata system ini tidak seperti yang diharapkan oleh para pencetusnya. Seiring dengan perkembangan zaman mulai terlihat cela disana-sini.

Alih-alih ingin memeratakan kesejhateraan kepada rakyat ternyata hanya segelintir orang saja yang dapat menikmati buah dari system kapitalisme ini. Tentunya hal ini tidak lain disebabkan oleh prinsip dasar system ini. Mekanisme pasar bebas yg menjadi andalan dari system ini ternyata menjadi boomerang . Tidak adanya control yang tepat yang dilakukan oleh para penguasa terkait hak kepemilikan mengakibatkan orang yang memiliki modal yang banyak akan senantiasa mendominasi pasar. Mereka mampu mengatur pasar dengan sesuka hati mereka karena mereka memiliki modal yang besar. Sumber daya alam mampu mereka kuasai tanpa adanya control yang ketat dari pemerintah sehingga menyebabkan ketidakmerataan pengalokasian sumber daya alam. Inilah yang menjadi kesalahan fatal dalam system ekonomi kapitalisme.

Teori adam smith yang menjadi dasar system ekonomi kapitalisme sebenarnya bertujuan  untuk menyejahterakan rakyat secara merata dengan konsep mekanisme pasar bebasnya. Tetapi pernyataan bahwa teori tidak selamanya sejalan dengan aplikasi nampaknya berlaku pada system ini. Dari sinilah paradoks kemudian muncul. Bagaimana mungkin konsep  yang begitu bagus ternyata tidak dapat memberikan manfaat bahkan cenderung menyebabkan kegagalan-kegagalan yang besar.  Kita dapat melihat fakta bahwa mekanisme pasar bebas sebagai prinsip dasar ekonomi kapitalisme tidak mampu memberikan kesejahteraan secara merata.  Hal ini dapat kita lihat dari penerapan system ekonomi kapitalisme di beberapa Negara termasuk di Negara kita ini yang ternyata tidak mampu memeratakan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Kita dapat melihat, sumber daya alam yang seharusnya di distribusikan kepada rakyat secara merata ternyata dikuasai hak kepemilikannya oleh segelintir orang. Bahkan pemerintah kemudian seakan-akan membukakan kran seluas-luasnya kepada para investor asing untuk bisa masuk dan menguasai sumber daya alam yang ada dinegeri ini. Terkait hal itu pemerintah melakukan amandemen terhadap UUD 1945 yang kemudian melahirkan UU Migas, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal sehingga dari regulasi tersebut para kapitalis mampu memonopoli sumber daya ekonomi yang ada.

Melihat fakta-fakta dari analisis di atas seharusnya kita sadar betul bahwa sudah saatnya kita beranjak dari system ekonomi kapitalisme yang gagal dalam penerapannya ini.  Seharusnya kita menerapkan system ekonomi yang memang betul-betuldari segi konsep teruji secara ilmiah dan mampu memuaskan akal. System ekonomi yang tidak berangkat dari pemikiran manusia. Sebab kita ketahui bahwa manusia ketika membuat aturan berangkat dari apa keinginan manusia waktu itu. Bukan berdasarkan kebutuhan manusia. Sementara kita memahami bahwa keinignan manusia dalam dimensi waktu yang berbeda tentulah tidak sama sehingga tidak heran banyak aturan-aturan yang dibuat oleh manusia di waktu lampau itu direvisi oleh manusia-manusia yang hidup di zaman sekarang dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan perkemabngan zaman. Begitu juga di waktu yang akan datang. Aturan-aturan yang dibuat oleh manusia-manusia yang hidup di zaman ini tentunya akan direvisi kembali oleh manusia-manusia yang hidup di masa depan dengan alasan yang sama. Berangkat dari hal ini  sudah seharusnya kita memahami bahwa aturan-aturan hidup yang mengatur masyarakat termasuk system perekonomian itu tidak boleh berasal dari manusia. Seharusnya semua aturan-aturan yang ada di ambil dari sumber yang pasti yang teruji secara ilmiah dan mampu memuaskan akal. Sumber tersebut adalah Al Quran dan As Sunnah. Karena kita ketahui bahwa kedua sumber tersebut merangkum semua aturan disetiap lini kehidupan yang ada. (Andi Iwan)